Fenomena “No Viral, No Justice” di Indonesia: Sebuah Sorotan terhadap Penegakan Hukum

Di Indonesia, fenomena “No Viral, No Justice” menjadi topik yang banyak diperbincangkan, baik di media sosial maupun di kalangan pemerhati hukum

Fenomena “No Viral, No Justice” di Indonesia: Sebuah Sorotan terhadap Penegakan Hukum


Di Indonesia, fenomena “No Viral, No Justice” menjadi topik yang banyak diperbincangkan, baik di media sosial maupun di kalangan pemerhati hukum. Istilah ini merujuk pada persepsi bahwa penegakan hukum hanya berjalan efektif ketika sebuah kasus menjadi viral dan mendapatkan perhatian publik yang masif. Fenomena ini menyoroti kelemahan dalam sistem hukum yang dianggap masih jauh dari kata adil dan transparan.

Apa Itu “No Viral, No Justice”?

“No Viral, No Justice” adalah ungkapan yang digunakan untuk menggambarkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum. Banyak kasus hukum penting yang baru mendapatkan perhatian ketika viral di media sosial, seperti kasus kekerasan, korupsi, hingga pelecehan seksual. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah hukum hanya akan ditegakkan jika ada tekanan dari masyarakat melalui media digital?

Contoh Kasus yang Viral

Beberapa kasus yang viral di media sosial menjadi bukti nyata dari fenomena ini. Contohnya, kasus kekerasan yang sebelumnya diabaikan oleh aparat hukum namun menjadi prioritas setelah mendapat perhatian besar dari masyarakat online. Hal ini menunjukkan adanya celah dalam sistem hukum yang seharusnya mengutamakan keadilan, terlepas dari tingkat popularitas suatu kasus.

Mengapa Hal Ini Terjadi?
Fenomena ini tidak lepas dari beberapa faktor utama:

Kurangnya Transparansi dan Akuntabilitas
Banyak masyarakat yang merasa bahwa proses hukum sering kali tidak berjalan secara terbuka. Tidak sedikit kasus yang dihentikan tanpa alasan yang jelas atau bahkan ditangani secara lambat.

Pengaruh Korupsi

Korupsi dalam sistem hukum menjadi salah satu penyebab utama lemahnya penegakan hukum. Dari suap hingga nepotisme, semua ini mencederai prinsip keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi.

Tekanan Media Sosial

Di era digital, media sosial menjadi kekuatan besar. Tekanan publik melalui viralnya sebuah kasus sering kali membuat aparat hukum terpaksa mengambil tindakan cepat untuk menjaga citra institusi.

Dampak Fenomena “No Viral, No Justice”
Fenomena ini memiliki dampak yang signifikan terhadap kepercayaan publik. Banyak masyarakat yang mulai kehilangan keyakinan pada sistem hukum. Selain itu, mereka yang tidak memiliki akses ke media sosial atau tidak mampu membuat kasusnya viral sering kali merasa ditinggalkan oleh sistem yang seharusnya melindungi mereka.

Solusi untuk Reformasi Hukum
Untuk mengatasi fenomena ini, diperlukan langkah konkret, seperti:

Peningkatan Transparansi
Setiap proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan dapat diawasi oleh masyarakat.

Penguatan Pengawasan Independen
Lembaga pengawasan seperti Komisi Yudisial harus diberikan kewenangan lebih besar untuk memastikan integritas aparat hukum.

Pemberantasan Korupsi dalam Sistem Hukum
Korupsi harus diberantas hingga ke akar-akarnya agar keadilan dapat ditegakkan tanpa kompromi.

Pendidikan Hukum untuk Publik
Masyarakat harus diberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka dalam sistem hukum, sehingga mereka dapat memperjuangkan keadilan tanpa perlu mengandalkan media sosial.

Kesimpulan

Fenomena “No Viral, No Justice” adalah pengingat bahwa masih banyak yang harus diperbaiki dalam sistem hukum Indonesia. Keadilan seharusnya tidak bergantung pada popularitas atau tekanan publik, melainkan menjadi hak dasar setiap warga negara. Dengan reformasi yang tepat, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat dipulihkan, sehingga keadilan benar-benar menjadi milik semua orang, tanpa terkecuali.

LihatTutupKomentar